Oil & Gas

Wah, Kegagalan Produksi Lapangan Gas Husky CNOOC Madura Diduga karena SKKMigas?

img title

Petroenergy.id, JAKARTA - “Aneh dan mengandung tanda tanya besar, mengapa malah pimpinan SKK Migas yang terkesan kuat yang mengulur waktu terus, ketika KKKS Husky CNOOC Madura Limited (HCML) sudah berulang kali minta pendapat kepada SKK Migas untuk segera melakukan terminasi kontrak penyediaan FPU/Floating Production Unit sejak Mei 2019 hingga 27 April 2020. Numun anehnya, SKK Migas kekeh tak mau mengizinkannya,” tutur Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI, mengawali paparannya, di Jakarta, Senin (11/05/2020).

Sebelumnya diketahui, terakhir pada 29 April 2020 HCML menulis surat ke 7 untuk meminta ketegasan SKK Migas, namun sesuai catatan risalah rapat tanggal 27 April 2020. Ternyata SKK Migas masih saja bersikap menyarankan HCML untuk menunggu pendapat hukum baru dari Kejagung RI terlebih dahulu, berdasarkan SKKMigas telah meminta pendapat hukum baru lagi pada 9 April 2020.

Padahal seperti disampaikan Yusri, pada Febuari 2020 Jamdatun Kejaksaan Agung RI telah memberikan pendapat hukum secara tegas bahwa terhadap kontrak tersebut harus dilakukan terminasi dan meminta SKK Migas meneruskan kepada HCML untuk segera melakukan proses terminasi dan beauty contest agar segera diperoleh konsorsium kontraktor baru yang kredibel untuk bisa menyelesaikan kewajiban menyediakan FPU untuk bisa dikomersialkan segera lapangan gas tersebut, agar Industri di Jawa Timur berhasil dapat penambahan pasokan gas.

“Kalau melihat kronologis berbasiskan data-data sejak awal sejak proses tender penyediaan FPU lapangan MDA – MBH CNOOC Madura senilai USD 386 juta atau setara hampir Rp 6 triliun mulai diproses tender, dan akhirnya berujung gagal disediakan oleh konsorsium PT Anugrah Mulia Raya bersama Sandakan Offshore Sdn Bhd, Emas Offshore C&P Pte Ltd, dan Pelayaran Inti Tirtanusantara, maka terlihat faktor utama penyebab kekacauan ini boleh dikatakan adalah dari pihak SKKMigas, yang sejak awal sudah tidak benar dalam menjalankan fungsinya sebagai pengendali dan pengawas terhadap semua kegiatan KKKS HCML, yaitu sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan,” tutur Yusri Usman.

Pasalnya menurut Yusri Usman, sejak awal penetapan pemenang tender saja sudah bermasalah, ketika sudah ada pemenang tender, mendadak SKKMigas menambah syarat bahwa konsorsium pemenang harus membangun unit FPU di galangan kapal di dalam negeri pada awal 2017. Namun, terbukti sampai tahun 2020 belum ada satu pun galangan kapal dalam negeri mampu membangun unit FPU dengan size sebesar itu.

“Akhirnya SKKMigas baru sekarang mengubah ketentuan itu boleh dibangun di galangan kapal luar negeri, sementara PT Duta Marine adalah kontraktor yang menjadi korban pertama atas kebijakan SKK Migas saat itu,” ujar Yusri.

“Cilakanya, ketika Konsorsium PT Anugrah Mulia Raya yang telah ditunjuk sebagai pemenang menggantikan PT Duta Merine pada Mei 2017, dan diharuskan menyerahkan unit FPU dalam kondisi teringrasi dengan fasilitas produksi lainya paling lambat Mei 2019, namun faktanya sudah hampir 1 tahun sudah wanprestasi. Namun, status kontak PT AMR dgn KKKS HCML belum diputus kontraknya sampai saat ini,” lanjutnya.

Disampaikan Yusri, mengingat target dalam Work Program and Badget (WP&B) yang sudah disepakati antara HCML dengan SKK Migas komersial lapangan MDA-MBH pada Agustus 2019 dengan tambahan suplai gas 120 MMSFD bagi Industri dan masyarakat Jawa Timur, namun akibat ketidakprofesionalan pejabat SKKMigas, maka komersial lapangan tersebut bisa mundur ke akhir tahun 2021.

“Dan, mengingat kasus FPU HMCL sudah cukup lama mencuat di ruang publik, akan tetapi Kementerian ESDM terkesan sudah tak mampu lagi untuk mengendalikan SKK Migas untuk menjaga lifting nasion, maka Presiden Jokowi harus berani menertibkan atau mereformasi personil dan kelembagaan SKK Migas yang terbukti sebagai penghambat peningkatan lifitng migas nasional,” pungkas Yusri Usman.

Untuk diketahui, HCML sejak 16 Meret 2020 minta persetujuan terminasi kepada SKKMigas. [babeh/klikanggaran.com]

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category