Oil & Gas
Untuk Turunkan Harga Gas Industri, Pemerintah Bangun Sistem Zonasi

Jakarta, petroenergy.id - Pemerintah terus mengupayakan harga gas industri segera diturunkan. Untuk mewujudkannya, pemerintah membangun sistem yang disiapkan berdasarkan wilayah (zonasi) yang diyakini dapat mengurangi biaya transportasi. Selain itu, Pemerintah juga membuka opsi impor gas.
Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi mengenai harga gas di Kementerian ESDM, Selasa (11/10), mengatakan, dengan menggunakan sistem zonasi, diharapkan dapat menekan harga gas saat ini. Misalnya, di Indonesia bagian Timur, gas dari wilayah tersebut akan diberikan ke Indonesia bagian Timur. Sedangkan gas yang berasal dari Indonesia bagian Tengah, difokuskan ke Indonesia Tengah untuk mengurangi biaya transportasi.
Sementara itu untuk Indonesia bagian Barat, Luhut melanjutkan, seperti di Aceh, LNG harus dibawa dari lapangan gas di Papua yang memakan biaya sehingga harganya dapat mencapai US$ 13 per MMBTU atau terbilang cukup tinggi.
Untuk menekan harga ini, Pemerintah membuka opsi impor gas dari Malaysia atau Brunei Darussalam yang diperkirakan harganya sekitar US$ 3-4 per MMBTU. Gas impor ini kemudian dapat diregasifikasi di Aceh untuk selanjutnya disalurkan melalu pipa ke Medan, sehingga harganya bisa sekitar US$ 7-8 per MMBTU. “Tapi itu dapat ditekan lagi ke US$ 6 per MMBTU,” tambahnya.
Di sisi lain, jika di Indonesia bagian Timur kelebihan produksi dan tidak terserap oleh domestik, maka gas dapat diekspor. Namun konsep ini sedang dimatangkan. “Dan saya berharap Tim bisa dalam dua minggu menyelesaikan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menambahkan, Pemerintah sedang mengkaji secara mendalam terkait opsi impor gas untuk menekan harga gas industri. “Kami sedang exercise mana opsi yang terbaik,” tuturnya. (mk)