Oil & Gas
Turunnya Investasi Total Indonesie Di Mahakam Karena Faktor Harga Minyak
Jakarta, PetroEnergy.id --Hardy Pramono, President and General Manager Total E&P Indonesie membenarkan dalam dua tahun terakhir (2015 dan 2016) ini Total E&P Indonesie dan Inpex investasinya menurun secara cukup signifikan di Blok Mahakam. "Namun hal itu sangat terkait dengan jatuhnya harga minyak dunia," ujarnya dalam keterang pers yang diterima.
Disamping itu, Total Group sejak awal 2014 melancarkan program penghematan bernama 4C & D (Change Culture, Compete on Cost and Deliver) yang berlaku di semua afiliasinya di seluruh dunia, sehingga Total E&P Indonesie pun melaksanakannya. Dengan penurunan harga minyak yang terjadi sejak Oktober 2014, usaha efisiensi dan penghematan tersebut semakin diperlukan untuk bertahan agar aktifitas operasional untuk menahan penurunan produksi tetap ekonomis.
"Alhasil kami meneliti kembali semua rencana investasi pada 2015 mau pun 2016 dan berhasil menghemat di semua sektor anggaran dengan tanpa mengorbankan masalah keselamatan kerja dan Integritas fasilitas produksi (safety)," tambahnya.
Pada sisi yang lain, program penghematan ini mendorong kami menjadi inovatif sehingga penurunan produksi di Blok Mahakam berhasil dikendalikan dan bagus.
Dalam initial budget pada Work Plan and Budget (WP&B) 2016 target produksi inlet gas adalah 1423 MMscfd dan pada WP&B Revisi 2016, SKK Migas menetapkan target produksi adalah 1572 MMscfd dan produksi berpotensi lebih tinggi lagi. Artinya dengan investasi yang berkurang itu kami dapat tetap baik dalam berproduksi dan bahkan bisa lebih tinggi dari initial target.
"Jadi,penurunan investasi pada 2015 mau pun 2016 lebih dikarenakan kami menyesuaikan diri dengan anjloknya harga minyak dunia sehingga nilai keekonomian harus tercapai, dan bukan karena kontrak akan berakhir pada 31 Desember 2017 seperti yang diberitakan media," ujarnya.
Selain itu, pertanyaan atau pun pernyataan bahwa Pertamina boleh mulai berinvestasi atau tidak di Blok Mahakam pada 2017 dalam upaya menahan penurunan produksi pada 2018, hal itu tidak hanya tergantung pada lampu hijau oleh Total E&P Indonesie.
Patut diketahui, dalam hal ini Total E&P Indonesie menyambut positif rencana tersebut dan pembicaraan mengenai hal itu pun masih berlangsung, dan kami akan berdiskusi tentang rencana kerja yang akan diajukan untuk 2017 tersebut. Sedangkan untuk pelaksanaanya memerlukan payung hukum dan persetujuan yang diberikan oleh otoritas terkait , yakni SKK Migas.(adi)