Oil & Gas

Tren Digitalisasi Perizinan Dan Pengadaan Migas

img title

Jakarta, PetroEnergy.id --Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Christina Verchere, memandang perlu adanya perubahan sistem perizinan seperti beralih ke sistem digital untuk mempercepat proses persetujuan dan mendukung transparansi. Namun, ia mengakui sudah ada perbaikan dalam perizinan, kendati masih diperlukan pengawasan yang lebih ketat. “Persoalannya, durasi operasional operator terbatas,” ujarnya dalam keterang pers 26 Mei 2016.

Menanggapi hal ini Khairul Rizal, Ketua I IAPI (Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) menyatakan setuju atas usulan Christina untuk tren digitalisasi perizinan. Selain itu ia juga mengharapkan adanya digitalisasi pada pada pengadaan barang dan jasa baik yang menggunakan APBN yang mempengaruhi pendapatan Negara yaitu pengadaan di BUMN atau KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasa Sama) Migas.

Disebabkan, katanya, ini merupakan kegiatan yang sangat besar dalam system keuangan Negara."Sekarang ini proses pengadaan sangat transaksional sehingga terlalu banyak paket-paket dipecah sampai batas nilai pengadaan pembelian langsung. Jadi tidak berdasarkan strategi pengadaan dan proses prakualifikasi yang berulang-ulang. Sehingga hanya fokus pada adu kelengkapan dokumen dan kontrak umum jangka pendek," ujarnya kepada PetroEnergy 27 Mei 2016 di Jakarta.

Maka, kata dia, beberapa harus segera dirubah. Diantaranya yang pertama adalah merubah Mind set dan Paradigma Pengadaan. Mind set atau niat merupakan driver utama sebuah proses pengadaan. Kemudian adalah merubah Pola Transactional menjadi Strategic. "Mengapa? Pola pengadaan saat ini sangat transaksional," katanya.

Proses prakualifikasi berulang-ulang, banyak pengadaan dipecah-pecah menjadi paket-paket kecil atau menggabungkan paket yang seharusnya dipecah.Pola ini harus dirubah total, pemecahan dan penggabungan paket harus dilakukan berdasarkan strategi pengadaan, prakualifikasi dihilangkan dengan melakukan Vendor Management System. Kontrak dibuat
berorientasi jangka panjang, pemilihan penyedia yang lebih pada adminstratif focus dialihkan ke competency fokus.

"Jika bisa beli langsung ke pabrik atau authorized distributor kenapa harus beli melalui perusahaan abal-abal yang hanya cantik secara kelengkapan surat-surat dan adminisasi tetapi bukan penyedia yang memiliki SDM, teknologi dan sistem yang kita butuhkan," tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong terciptanya Industry e-Catalog. e-Catalog adalah inisiatif yang dilakukan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah), yang berdasarkan Perpres 54/2010.Inisiatif ini telah menjadi terobosan dalam system pengadaan Nasional. Dengan system ini kita bisa mendapatkan atau membeli.langsung kepabrik/authorized distributor yang bias memotongkan harga hingga lebih dari 50% dari harga.

"Inisiatif ini perlu dikembangkan ke semua komunitas BUMN dan KKKS MIGAS, proses pengadaan barang yang sama dan berulang-ulang di satu komunitas industri dapat diselesaikan dengan membuat industri e-catalog," tukasnya (adi)

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category