Maritime

SCI Minta Master Plan Tol Laut Segera Ditetapkan

img title

Jakarta, PetroEnergy.id -- Setiadi, Pimpinan Supply Chain Indonesia (SCI) menyatakan dapat memahami perubahan konsep Tol Laut termasuk evaluasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang berbeda dengan konsep awal Tol Laut yang direncanakan dalam bentuk pelayaran dari barat ke timur Indonesia dan sebaliknya dengan menggunakan kapal berkapasitas besar secara terjadwal. Namun, untuk perubahan ini ia meminta Pemerintah perlu segera merancang dan menetapkan rencana induk (master plan) Tol Laut.

"Sebab rencana induk diperlukan sebagai acuan kementerian atau lembaga terkait dalam mengimplementasikan Tol Laut. Acuan ini iuga diperlukan bagi para pelaku dan para pihak (stakeholders) lainnya untuk terlibat dalam Program Tol Laut, termasuk perusahaan-perusahaan pelayaran." kata dia dalam siaran pers yang diterima PetroEnergy.id, 12 September 2016.

"Rencana induk itu mencakup perencanaan rute, pelaku, mekanisme, renana pengembangan pelabuhan dan infrastruktur lainnya, serta industri pendukung. termasuk galangan kapal.

Ia menjelaskan Perencanaan rute haruss mempertimbangkan arus dan volume barang antar wilayah, termasuk potensi setiap wilayah. Perencanaan ini bersifat jangka menengah dan paniang sehingga harus terintegrasi dengan rencana kementerian terkait, seperti Rencana lnduk Pembangunan lndustri Nasional (RIPIN) 2015-2035 dan Sistem Logistik lkan Nasional (SLIN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perencananaan Program Tol Laut harus terintegrasi dan sinergi dengan rencana pembangunan wilayah, baik terkait dengan rencana pengembangan komoditas unggulan maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing. Karakteristik komoditas wilayah akan menentukan infrastruktur fisik dan prastruktur pelabuhan.

"Tol Laut hendaknya melibatkan pelayaran nasional, baik perusahaan BU MN maupun swasta. Kegiatan operasional Tol Laut periu diintegrasikan dengan pelayaran yang sudah berjalan termasuk dengan Pelayaran Rakyat." tegasnya.

Selain itu pengembangan Tol Laut juga harus terintegrasi dengan sistem transportasi hinterland masing- masing wilayah. lntegrasi mencakup dukungan infrastruktur transportasi (jalan dan rel kereta api) dan para pelakunya (perusahaan iasa transportasi sebagai feeder).

SCI menmandang bahwa Tol Laut menjadi salah satu strategi penting pengembangan transportasi laut untuk Indonesia yang merupakan negara kepulauan atau negara maritim. Konsep tol laut perlu dikembangkan dan diimplementasikan agar transportasi laut menjadi backbone sistem transportasi multimoda Indonesia yang terintegrasi.

Tol Laut diharapkan dapat mendorong keseimbangan pertumbuhan wilayah. baik ekonomi maupun industri dengan meningkatnya konektivitas dan arus barang, baik ke mau pun dari KTI. Selaniutnya dengan pertumbuhan KTI, maka volume pengiriman barang akan meningkat dan balik mendorong implementasi Konsep Tol Laut.

Asal tahu saja, Pemerintah telah menetapkan beberapa dasar hukum Program Tol Laut antara lain Perpres No. 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewaiiban Publik untuk Angkutan Baran g di Laut dan Permenhub No. PM. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 161 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut.

Pemerintah juga telah menetapkan enam trayek tol laut tahap pertama dengan SK AL108/7/8/DIPL-15 tentang jaringan Trayek Pelayaran Tol Laut Tahun Anggaran 2016 dan Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaannya. Selain itu ditetapkan puIa Permenhub No. 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban PeIayanan Publik (Public Service Obligation).

"Intinya Pemerintah harus mengevaluasi implementasi Program Tol Laut yang belum optimal," tandasnya. (adi)

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category