Oil & Gas
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Resmi Mengelola Blok Southeast Sumatra (SES)

Jakarta-Petroenergy.id : Kamis 6 September 2018, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengelola Blok Southeast Sumatra (SES).
Wilayah Kerja (WK) SES nantinya akan dioperasikan PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES). Dimana sebelumnya, blok ini dikelola perusahaan asal Tiongkok, CNOOC SES Ltd.
Pengambil alihan hak kelola ini dilakukan di Pulau Pabelokan, Kab. Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu lokasi penting dalam operasi lepas pantai di wilayah kerja WK SES. Acara ini dihadiri oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu, PTH Direktur Utama PHE Huddie Dewanto, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Acara ini juga ditandai dengan pemakaian atribut Pertamina oleh pekerja. Selain itu juga adanya penyerahan dokumen alih kelola kepada PHE OSES.
Wilayah Kerja SES memiliki nilai strategis dalam industri migas di tanah air dalam mendukung pencapaian target produksi nasional untuk mencapai ketahanan energi nasional,” ujar Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu dari keterangan resminya saat menghadiri acara pengambil alih hak kelola WK SES, Kamis 6 September kemarin.
Dharmawan Samsu menambahkan hasil produksi gas lapangan SES digunakan untuk pembangkit listrik milik PLN di Cilegon. Sedangkan produksi minyak dari WK SES sebelum alih kelola diekspor seluruhnya, namun seluruh produksi minyak akan diproses sepenuhnya di kilang-kilang Pertamina untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.
Kontrak bagi hasil WK SES ditandatangani pertama kali pada 6 September 1968 atau kini telah berusia 50 tahun. Selama beroperasi, WK SES pernah mengalami masa puncak produksi pada Juli 1991 dengan produksi harian sebesar 244.340 bph.
China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) mengungkapkan alasan tidak memperpanjang kontrak Blok Southeast Sumatra. Direktur Utama CNOOC Cui Hunyun mengatakan perusahaannya memang tidak ingin memperpanjang blok tersebut karena alasan skema kontrak. Pemerintah menginginkan kontrak baru itu menggunakan skema gross split. Sedangkan CNOOC menginginkan skema kontrak masih menggunakan cost recovery. Artinya biaya operasional kontraktor akan diganti pemerintah ketika berproduksi. “Kami bersedia untuk mengajukan proposal dengan cost recovery, tidak dengan gross split," kata Cui Hunyun dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada hari Kamis (31/5) di Jakarta.
Dalam kontrak baru, Blok Southeast Sumatra akan dioperatori anak usaha PT Pertamina (Persero). Pertamina menguasai 100% hak kelola. Namun dari jumlah itu sebesar 10% diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kontrak baru Blok Southeast Sumatera berlaku hingga 20 tahun. Bagi hasil minyak 31,5% kontraktor 68,5%. Bagi hasil gas 26,5% gas 73,5%.