Oil & Gas
Pengamat Kritisi Peleburan SKK Migas Ke Pertamina
Jakarta, petroenergy.id -- Iqbal Tawakal, Koordinator Indonesian Community for Energy Research (ICER) menilai bahwa ide BUMN Holding Migas tidak semudah menggabungkan Bank bank BUMN pada awal tahun 1998 menjadi Bank Mandiri, kompleksitas dan juga tarik menarik kekuasaan pada sektor migas masih sangat kencang.
"Wacana peleburan SKK Migas kedalam Pertamina juga patut dikritisi, dimana Pertamina hendaknya fokus dalam usahanya menjadi World Class Company, biarlah Pemerintah membuat entitas baru dalam bentuk BUMN sebagai amanat dari amar keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai BUMN yang mengelola hulu migas sebagaimana Pertamina sewaktu menjalankan UU 8/71," katanya dalam keterangan pers yang diterima (4/2).
"Makin banyak BUMN Migas dan masing-masing mempunyai tugas yang jelas pada akhirnya akan memperkuat Ketahanan Energi Nasional," tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, Pertamina hendaknya dibiarkan berkolaborasi dengan PGN untuk membangun dan memperkuat Industri Strategis Nasional yang benar-benar fokus dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 33.
Sinergi BUMN antara Pertamina dan juga PGN baiknya lebih ditingkatkan misalnya dalam hal distribusi penyaluran gas sehingga bisa menekan harga gas industri dan ujungnya tentu saja mempunyai multiplier efek yang tinggi bagi Perekonomian Nasional, bukannya dipaksakan dijadikan satu yang pada akhirnya memunculkan perusahaan monopoli yang berpotensi menghasilkan 'mafia-mafia' baru.
"Pertamina melalui Direktorat Hulunya mempunyai PHE dan juga Pertamina EP, dan PGN dengan Saka Energy adalah anak perusahaan BUMN Migas Indonesia yang makin hari mempunyai portfolio atas pengusaaan cadangan yang sangat bagus," ujarnya.
Hendaknya ini memotivasi Pemerintah dalam menugaskan kedua BUMN tersebut menjadi National Oil Company (NOC) kelas dunia dengan memberikan keleluasaan kedua BUMN tersebun dalam belanja modalnya dalam rangka eksplorasi. Setoran deviden dari kedua BUMN tersebut hendaknya digantikan dengan belanja modal dalam rangka ekplorasi untuk menambah cadangan migas nasional.(adi)