Maritime

Menhub Panggil Pelindo Bahas Dwelling Time

img title

 

Jakarta, PetroEnergy.id -- Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, di Jakarta pada hari Sabtu tanggal 17 September 2016, memanggil manajemen Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV untuk mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub) ingin menegaskan bahwa terkait dengan masalah dwelling time, semua harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas.

"Jajaran Pelindo harus bekerja profesional, pro aktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak yang lain, serta secara intensif berkoordinasi dibawah arahan Dirjen Perhubungan laut", demikian Menhub Budi Karya menegaskan.

"Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Untuk penyelesaian dwelling time tersebut saya berikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas" tegasnya.

Ditambahkannya,; "Beberapa hari lalu saya sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan. Jajaran Polri sudah merespon dengan kesigapan aparatnya di lapangan" kata Menhub Budi lebih jauh.

Sementara itu, Staf Khusus Menhub Bidang Komunikasi Publik, Dewa Made Sastrawan menambahkan bahwa keberhasilan pengurangan "dwelling time" tersebut juga akan sangat tergantung pada kerjasama dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam proses kepelabuhanan, utamanya lembaga-lembaga pemerintah seperti Bea-Cukai, unit-unit Kementrian Perdagangan, Karantina dan institusi terkait lainnya.

"Saya bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini" demikian penegasan tambahan Menhub Budi Karya dalam mengatasi masalah panjangya dwelling time di Pelabuhan Indonesia.

Mengakhiri pernyataannya, Menhub Budi Karya menegaskan bahwa dirinya senantiasa menyampaikan kepada jajaran Kememhub tentang pentingnya melalukan peningkatan efektifitas kelembagaan masing-masing sektor untuk menjadi lebih terbuka, efisien dan accountable, sehingga fungsi pelayanan masyarakat Kemenhub akan dapat ditingkatkan selaras dengan penguatan fungsi Kemenhub sebagai regulator.(adi)

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category