Maritime
Memperkuat Pengawasan di Perairan 12 Mil

Petroenergy.id, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen dengan upaya memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP).
Untuk itu, KKP mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat -- termasuk juga pemerintah daerah lainnya -- untuk bersepakat dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan 12 mil.
Kesepakatan itu akhirnya bermuara dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani kedua belah pihak akhir April 2021.
PKS ini, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta, sangat strategis dilakukan mengingat kondisi dan kesiapan daerah yang belum merata.
Dengan kata lain, KKP perlu melakukan pendampingan untuk mencegah kekosongan hukum yang dapat mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
"Dinamika regulasi di bidang pengawasan menuntut kesiapan pemerintah daerah, termasuk di bidang pengenaan sanksi administratif," tandas Suharta.
Kerjasama ini disambut antusias Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Fadli Syamsuddin. "Kerja sama ini upaya meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Sulawesi Barat. Dan semakin membantu penyelesaian berbagai kasus pelanggaran di wilayah kami," ujar Fadli. [tius]