Oil & Gas

Kontrak WK Rimau Ditandatangani Dengan Skema Gross Split

img title

Petroenergy.id, Jakarta – Kontrak wilayah kerja (WK) block Rimau kemarin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, [14/2] ditandatangani dengan menggunakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Penandatangan ini disaksikan oleh Wakil Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USD41.330.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD4.000.000. Ini akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 23 April 2023.

Kontrak Bagi Hasil WK Rimau merupakan kontrak perpanjangan dengan Pemegang Partisipasi Interes PT Medco E&P Rimau sebesar 95% dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar 5%.

Arcandra juga mengucapkan "Selamat Medco, semoga Rimau bisa ditingkatkan produksinya sesuai janji di Terms and Conditions. Medco juga diharapkan bisa jalankan semua KKP (Komitmen Kerja Pasti) sehingga blok ini bisa sesuai harapkan kita,". Harapan lainnya agar kontraktor bisa meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan Minyak dan Gas Bumi.

PT Medco E&P Rimau dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dalam mengelola WK Rimau selama ini pemerintah memandang masih memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Kontraktor dan Negara namun juga bagi masyarakat di Daerah. Kontraktor eksisting yaitu PT Medco E&P Rimau  memiliki kemampuan untuk mengelola lanjut WK Rimau yang saat ini menghasilkan produksi minyak sekitar 8.200 barel per hari.

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh PT Medco E&P Rimau termasuk Partisipasi Interes 5% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah, sehingga dengan begitu Partisipasi Interest BUMD menjadi 10%, termasuk Partisipasi Interes yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dengan mengacu pada Permen ESDM No 37 Tahun 2016.

Arcandra juga menambahkan jika proses penandatanganan ini memang sedikit terlambat dari waktu yang diinginkan yaitu Desember yang diputuskan ke Medco. Biasanya dari pendatanganan pengelola sampai penandatanganan PSC kontrak 1 bulan. Ini lebih sedikit selalu targetnya 1 bulan. Ini agak telat 2 minggu, imbuhnya. [str]

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category