Maritime

Kiprah Kementerian Kelautan & Perikanan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

img title

Petroenergy.id, JAKARTA - Pemerintah akan menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi negara. Target utamanya di antaranya mendorong produktivitas perikanan budi daya yang berlangsung secara berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan nelayan.

Program prioritas pun disusun. Mulai dari pembangunan kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal, hingga peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap.

Khusus pada sektor perikanan budidaya, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, penting mengedepankan riset dan teknologi. Hal ini karena yang ingin dicapai sektor ini tidak sebatas keuntungan finansial, tapi juga keberlanjutan ekosistem perikanan. Sebuah keberlanjutan sesuai konsep ekonomi biru yang saat ini menjadi acuan banyak negara.

Namun ada tantangan. Salah satunya  minimnya anggaran kementerian. Pembangunan infrastruktur perikanan memang tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Menteri pun berharap pihak-pihak terkait bermitra bersama KKP. "Bila kita jadi 'dreamteam', insyaallah tahun depan kita bisa bangkit dengan baik," ujar Trenggono berharap.

Dalam upaya mengembangkan kiprah sektor kelautan dan perikanan dalam pemulihan ekonomi nasional, fondasi dalam bentuk regulasi dibangun. Setidaknya saat ini terdapat 59 rancangan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan turunan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang tengah disusun.

Sebagaimana dikemukakan Koordinator  Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, beleid peraturan Menteri tersebut akan mengatur sejumlah hal teknis. Di antaranya penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, penyelenggaraan penataan ruang, dan penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

Banyaknya regulasi rancangan peraturan menteri itu merupakan konsekuensi terbitnya tiga peraturan pemerintah yang membutuhkan petunjuk teknis pelaksanaan. Adalah PP Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, PP Nomor 21/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, dan PP Nomor 27/2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

Khusus PP 27/2021, KKP mempunyai mandat untuk menyiapkan 41 peraturan menteri. Menurut Abdi, peningkatan PNBP perikanan tangkap dan peningkatan produksi budidaya merupakan prioritas KKP bersandarkan pada visi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sementara peneliti DFW Indonesia, Arifuddin melihat ada sejumlah Peraturan Menteri KKP yang saat ini tidak efektif berjalan dan perlu secepatnya direvisi. Yakni, aturan tentang alat penangkapan ikan, andon, dan alat bantu penangkapan ikan.

Ekspor Ekspansif

Selain regulasi, kiprah yang tengah diupayakan KKP adalah program ekspor yang ekspansif. Baik dari sisi jenis ikan dengan berbagai varian maupun perluasan negara tujuan.

Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Biak (SKPT) di antara contoh daerah yang sudah siap melakukan ekspor. Negara tujuan adalah Jepang dan China.

Rencananya, produk yang akan diekspor ke Jepang meliputi tuna fresh whole, tuna loin fresh, kepiting, lobster, udang tiger frozen, ikan demersal, unagi, dan kerapu sunu hidup. Sementara ekspor ke China berupa ikan cakalang.

Guna menjaga dan meningkatkan ekspor dari Biak, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP, Artati Widiarti, memastikan pihaknya akan membangun pabrik es kapasitas 20 ton melalui dana APBN Tahun 2022.

Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan Pelindo IV sejak 2019 dalam pemanfaatan sebagian dermaga umum sebagai tambat labuh kapal ikan berukuran di atas 30 GT telah pula dilakukan. Ini menjadi pola kerjasama yang dikembangkan Ditjen PDSPKP dalam meningkatkan ekspor dan penguatan logistik ikan nasional.

Dengan pemerintah daerah, kerjasama yang dikembangkan KKP berupa penyediaan lahan bagi calon investor yang akan membangun unit pengolah ikan. Sementara untuk meningkatkan kemampuan usaha, sejumlah nelayan telah mendapat fasilitas akses pembiayaan melalui kredit program (KUR) yang digunakan nelayan. Kredit itu digunakan untuk pembelian kapal dan modal kerja melaut.

Dalam pengelolaan usahanya, nelayan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah bekerja sama dengan Koperasi Karper, sebagai tempat untuk menjual hasil tangkapan dan sekaligus pembayaran angsuran.

Udang Vaname

Upaya lain yang ditempuh jajaran atau unit kerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah menggenjot produktivitas tambak udang, khususnya jenis vaname. Hal ini seiring dengan target peningkatan ekspor yang diharapkan sebesar 250 persen hingga 2024.

Menteri Trenggono pun mendorong pengembangan budidaya udang di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Provinsi ini dinilai memiliki potensi lahan yang luas untuk budi daya komoditas perikanan jenis udang.

Pasar udang yang menjanjikan serta adanya teknologi untuk meningkatkan produksi, menjadi alasan Trenggono mendorong Pemda Sumbar mengembangkan komoditi udang.

Berdasarkan data yang dimiliki KKP, provinsi ini memiliki potensi tambak perikanan air payau seluas 7.700 hektare. Yang baru dimanfaatkan seluas 150 hektare untuk tambak udang vaname.

Adapun volume produksi udang tahun lalu mencapai 2.063 ton. Seluruh produksi didistribusikan ke pasar lokal. "Pasar udang besar sekali, US$ 24 miliar per tahun di dunia. Itu peluang bagi kita," ujar Menteri Trenggono.

Untuk mencapai target tersebut, KKP telah meluncurkan beberapa program, di antaranya tambak udang milenial, klaster tambak udang berkelanjutan, dan yang terbaru shrimp estate. Operasional tambak-tambak tersebut berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

Teknologi tambak yang banyak dipakai saat ini meliputi semi-intensif, intensif. Bahkan ada teknologi supra-intensif. Hasil panen mencapai puluhan ton untuk udang vaname per haktare. Jauh lebih tinggi dibanding tambak udang konvensional yang hasil produksinya sekitar satu ton per haktare, bahkan kurang dari itu.

Meski mendorong peningkatan produktivitas tambak udang di Indonesia, Trenggono menekankan pentingnya tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dia tidak ingin produktivitas tambak udang malah mengancam kelestarian ekosistem perikanan yang ada di sekitar tambak, sebab juga akan mengancam kelangsungan usaha yang sudah dibangun.

Perikanan Lokal

Potensi perikanan lokal di antaranya ikan garing, juga menjadi perhatian Menteri Trenggono. Dia mengimbau pemda untuk tetap konsisten menjaga kelestarian ikan tersebut, di tengah tingginya permintaan dan harga jual yang menggiurkan.

Betapa tidak, ikan air tawar yang sering disebut mirip dengan salmon itu memiliki harga jual mencapai Rp400 ribu per kilogram. Ikan ini biasa hidup di sungai-sungai berarus deras.

Untuk menjaga kelestarian ikan lokal di Sumatera Barat, pemda terus mempertahankan tradisi Lubuk Larangan, yakni ikan hanya boleh dipanen dari sungai satu tahun sekali.  Yang boleh diambil pun hanya ikan-ikan berukuran besar.

Budidaya Lobster

Perhatian yang sama juga diterapkan untuk budidaya lobster. Nusa Tenggara Barat (NTB) pun ditetapkan Menteri Trenggono sebagai pusat budidaya lobster nasional.

Provinsi tersebut memiliki potensi budidaya perikanan cukup besar. Sepanjang tahun lalu berdasarkan data Pemerintah Provinsi NTB, produktivitas budidaya di kampung lobster Lombok Timur mencapai 82.568 kilogram atau setara Rp41,28 miliar.

Adapun jumlah pembudidaya sekitar 147 kelompok, dengan total keramba jaring apung lebih dari 8.400 lubang.

KKP memiliki dua skema program untuk mewujudkan Lombok sebagai pusat budidaya lobster nasional. Pertama, melalui program lobster estate atau kampung budidaya lobster.

Kedua, program pengembangan lobster akan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Artinya, produktivitas tambak-tambak budidaya lobster tidak mengancam kelestarian laut Lombok yang indah dan bersih. Tentu saja program ini harus membawa berkah bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Tahun depan pembangunan  fisik program ini dimulai. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, tampak senang. Pasalnya, budidaya lobster di wilayah kerjanya belum tergarap maksimal. "Tidak sampai 10 persen dari total seribuan hektare area potensial," kata Gubernur. [sancoyo]

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category