Maritime

Inilah Terobosan Kementerian Kelautan & Perikanan Dalam Memberikan Layanan

img title

Petroenergy.id, JAKARTA - Apa itu e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik? Sertifikasi elektronik ini setidaknya telah digunakan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Sertifikasi elektronik ini merupakan terobosan baru Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang merupakan bagian dari upaya kementerian mendorong digitalisasi layanan kepada masyarakat.

Melalui sertifikasi elektronik ini terdapat efisiensi APBN sekitar Rp1,6 miliar. Efisiensi ini berasal dari biaya pencetakan dan distribusi/pengiriman.

"Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu transformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari 'paper based' ke 'paperless'." Demikian pernah dikatakan Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi, baru-baru ini.

Digitalisasi yang dilakukan KKP tersebut sejalan dengan petunjuk Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020. Kala itu, Presiden meminta percepatan transformasi digital. Caranya, dengan mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline atau kontak fisik menjadi online dan digital.

Menurut Hari, keunggulan e-SKIPP di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik. Sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta.

"Digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP," urainya.

Selain itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan KIPM serta memberikan kemudahan memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP, dan lebih hemat biaya.

Di era pandemi Covid-19, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP. "Jadi, ini suatu bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan negara lain sudah banyak menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data. Termasuk di bidang kelautan dan perikanan. [tius]

ads-medium ads-medium

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category