Global
ICP Agustus US$41,63 Per Barel Dipicu Kekhawatiran Badai di Teluk Meksiko

Petroenergy.id, JAKARTA - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2020 rata-rata US$ 41,63 per barel, naik US$0,99 per barel dibandinkan Juli 2020. Penguatan ICP itu karena kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati Teluk Meksiko, jantung industri minyak di Amerika Serikat.
Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat menyikapi kejadian Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko. “Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas,” kata Agung dalam keterangan yang dimuat laman Kementerian ESDM, Sabtu (5/9).
Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.
Selain kejadian alam yang menerpa wilayah Teluk Meksiko, sambung Agung, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona. “Covid-19 masih menjadi variable penting dalam memperbaiki ICP,” ujar Agung.
Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang tahun 2020 hingga bulan berjalan mencapai US$40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka US$65,38 per barel, kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni US$56,51 per barel (Februari), US$34,23 per barel (Maret), dan US$20,66 per barel (April).
Namun berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka US$25,67 per barel di bulan Mei, US$36,68 per barel (Juni), US$40,64 per barel (Juli), dan US$41,63 per barel (Agustus).
Menurut Agung, faktor lain yang mempengaruhi pergerakan ICP adalah tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95% dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ di bulan Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi di bulan Mei – Juli 2020.
Laporan OPEC Agustus 2020 menunjukkan tren ekonomi yang positif dengan pulihnya sektor jasa, ditandai dengan pertumbuhan pendapatan yang melebihi perkiraan, yang secara umum mendukung pasar ekuitas. Selain itu, jumlah rig yang beroperasi di Amerika Serikat mulai berkurang menjadi 176 unit di awal bulan Agustus 2020 (683 rig di bulan Maret 2020 dan 185 rig di bulan Juli 2020). Ada pula margin kilang secara global yang mulai pulih di bulan Juli 2020 karena meningkatnya aktivitas tansportasi sebagai efek dari pelonggaran lockdown di beberapa negara.
Sementara itu, Energy Information Administration (EIA) merinci laporan akan penurunan stok minyak mentah AS turun sebesar 10,8 juta barel menjadi sebesar 507,8 juta barel dan stok produk gasoline AS turun sebesar 8,6 juta barel menjadi sebesar 239,2 juta barel.
Tak hanya itu, membaiknya aktivitas manufaktur AS dan permintaan besin yang mengalami penurunan dalam sepekan dari 9,16 juta barel per hari menjadi 8,78 juta bph ikut memiliki dampak terhadap keputusan penetapan ICP. [babeh/duniaenergi.com]