Oil & Gas
DPR Setujui Target Lifting Minyak Dalam RAPBN 2017 sebesar 815 ribu

Jakarta, petroenergy.id – Kapala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, mengatakan produksi minyak dari Blok Cepu masih menjadi andalan untuk mengejar target lifting minyak tahun 2017.
Sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar 815 ribu barel per hari (bph), produk Banayu Urip harus ditambah. "Banyu Urip akan dinaikan dari 165 ribu bph ke 200 ribu bph. Kan begini, target telah ditetapkan 815 ribu, karena sudah diputuskan maka itu kerjaan SKK Migas untuk siapkan biar tercapai," kata Amien saat ditemui usai rapat Banggar di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati target lifting minyak dalam RAPBN 2017 sebesar 815 ribu barel per hari. Hal ini telah diputuskan dalam rapat pemerintah bersama Komisi VII sebelumnya.
Hari ini rapat Badan Anggaran dan pemerintah juga memutuskan angka yang sama. Persetujuan tersebut diambil dalam jangka waktu 5 menit sejak rapat dimulai tanpa adanya perdebatan diantara anggota Banggar.
"Dengan ini, Banggar menyetujui target lifting miyak, lifting gas, dan harga ICP, sesuai dengan yang telah disetujui juga oleh Komisis VII," ujar Wakil Ketua Banggar Said Abdullah dikutip katadata edisi hari ini.
Amien mengatakan pihaknya sudah menghitung kemungkinan, risiko, dan hal lainnya terkait target lifting. Dia menambhakan, dari perhitungannya target yang paling realistis adalah 780 ribu bph. Namun, DPR memutuskan targetnya 815 ribu dengan tambahan produksi dari Lapangan Banyu Urip Blok Cepu.
Menurut Amien, meski sudah memperhitungkan peningkatan produksi dari Blok Cepu, belum tentu lifting minyak tahun depan akan mencapai target. “Ada kemungkinan lebih jurangnya. Jadi SKK Migas harus cari-cari cara, kalau ada kekurangan,” ujarnya.
SKK Migas baru akan mendetailkan produksi dan cara untuk mengejar target lifting tahun depan pada bulan depan. Ini dilakukan dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran kontraktor migas pada 5 Oktober. Sementara hasilnya baru akan diumumkan pada pertengahan Desember tahun ini.
Peningkatan produksi, khususnya di Blok Cepu juga memiliki risiko. Salah satunya beban penggantian biaya operasional migas (cost recovery) yang ditanggung pemerintah bisa membesar. Amien tidak menyangkalnya, tapi dia juga tidak mau menjelaskan apa saja risikonya.
Operator Blok Cepu, ExxonMobil, sebelumnya telah mengusulkan agar puncak produksi minyak di Lapangan Banyu Urip dinaikkan dari 165 ribu bph menjadi 200 ribu bph. Usulan ini pun mendapat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun, SKK Migas menolak usulan ini. Alasannya, peningkatan produksi akan menambah biaya yang harus dikeluarkan negara. Sesuai dengan proposal rencana pengembangan (PoD), fasilitas produksi Blok Cepu dibangun dengan kapasitas maksimal 185 bph dengan puncak produksi 165 bph. (mk)