Oil & Gas

Blok Migas yang Telah Dikembalikan ke Pangkuan Pertiwi

img title

petroenergy.id, Jakarta - Dikutip dari Laporan 4 Tahun Pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla, Minggu (21/10/2018), salah satu keberhasilan pemerintah adalah mengambil alih blok minyak dan gas (migas) yang puluhan tahun dioperasikan oleh piahak asing,

Blok minyak tersebut adalah Blok Rokan di Riau dan Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Berdasarkan laporan itu bahwa pengambilalihan blok migas dapat memberikan untung sampai ratusan triliun ke kas negara. Total yang bisa diraup adalah Rp 825 triliun pada 2021-2041.


Selama setengah abad, Blok Mahakam dikuasai oleh Total, peurahaan minyak yang berasal dari Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang. Sejak 1 Januari 2018, Pertamina yang didukung oleh Pemerintah berhasil menjadi operator blok migas tersebut.

"Setelah 50 tahun dikelola oleh Total E&P, Blok Migas Mahakam dikelola oleh Pertamina sejak Januari 2018," demikian laporan tersebut yang dikutip liputan6 edisi Minggu (21/10).

Kemudian, 6 bulan setealah itu pemerintah kembali berhasil menguasai Blok Rokan. Sama dengan Blok Mahakam, Blok Rokan dikuasai asing, Chevron selama 50 tahun, dan akhirnya kini kembali ke tangan Indonesia.

Pada masa Orde Baru, Chevron berhasil mendapatkan kontrak selama 30 tahun, kemudian diperpanjang lagi selama 20 tahun sampai tahun 2021. Meski ada pihak yang skeptis akan kemampuan pemerintah untuk kuasai Blok Rokan, salah satunya Amien Rais, tetapi pada Juli 2018 Indonesia berhasil menguasai blok migas tersebut.

Blok Mahakam memiliki cadangan 57 juta barel minyak. Sementara, cadangan minyak Blok Rokan mencapai 500 juta sampai 1,5 miliar barel.

Dengan menguasai blok migas Mahakam dan Rokan, otomatis produksi minyak pertamina meningkat. Hal ini akan otomatis memperkuat ketahanan energi nasional dengan terpangkasnya impor minyak.

Pemerintah Jokowi-JK fokus untuk mengurangi impor minyak. Kebijakan ini krusial mengingat harga minyak dan dolar sama-sama sedang naik.

Inovasi yang diambil pemerintah untuk mengakali situasi tersebut adalah memakai minyak biodiesel. "Demi mengurangi impor minyak, pemerintah juga menetapkan kebijakan mandatori bahan bakar nabati khususnya minyak kelapa sawit," tulis Laporan 4 Tahun Jokowi-JK.

Kebijakan pemakaian biodiesel tertuang dalam Peraturan Presiden No. 66/2018. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi impor minyak sebesar 20 persen.

Para petani sawit juga diharapkan mendapat keuntungan karena harga komoditas kelapa sawit akan merangkak naik. Pihak pemerintah pun percaya pengadopsian B20 oleh masyarakat dapat terlaksana dengan baik, meskipun secara perlahan.(mk)

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category