Event

BEM ITS Bekerja Sama Dengan SPE ITS SC Desak UU Migas Segera Direvisi untuk Kedaulatan Energi.

img title

Surabaya, 5 November 2016 - Kondisi tatakelola migas yang tidak menentu menjadi sorotan Seminar Nasional Migas yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bekerja sama dengan Student Petrolium Engineer Student Chapter ITS (SPE ITS SC) mengangkat tema Revisi Undang Undang Migas Untuk Kedaulatan Energi Republik Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), di Gedung Rektorat Kampus ITS di Surabaya.

Kondisi tata kelola yang tak menentu tersebut mengakibatkan iklim usaha dan ketahanan migas nasional mengalami ancaman nyata. "Undang-Undang Migas sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Namun sampai sekarang tidak kunjung ada penggantinya. DPR yang digaji dari pajak yang dibayar oleh rakyat, DPR harus bekerja.", demikian disampaikan oleh Novangga Ilmawan selaku Presiden BEM ITS.

Koordinator Kajian Migas BEM ITS, Oxy Putra Merdeka (Menteri Kebijakan Publik BEM ITS) menegaskan bahwa UU Migas yang baru harus dapat mengembalikan tata kelola migas sesuai tujuan Indonesia yang mandiri dan merdeka. "Kemampuan nasional oleh Pemerintah, BUMN, dan Perguruan Tinggi harus diperkuat dalam tatakelola migas yang baru", demikian ditekankan oleh Oxy.

Seminar Nasional Migas menghadirkan tokoh-tokoh energi, diantaranya, Rijanto (apa apa ap),Dr. Andang Bachtiar, Anggota Dewan Energi Nasional (2014-2019), Prof. Dr. Mukhtasor, Guru Besar ITS dan Anggota Dewan Energi Nasional (2009-2014), dan Marwan Batubara, Direktur IRES ( Indonesia Resource Studies).

Kemampuan nasional utama yang penting adalah kemampuan eksplorasi untuk menemukan cadangan minyak baru. Menurut Andang Bachtiar, "Undang-undang yang baru harus memastikan agar kemampuan kita menambah cadangan migas baru dengan jumlah penemuan cadangan melebihi jumlah migas yang kita produksi atau konsumsi. Eksplorasi adalah indikator kinerja utama Pemerintah."

Disisi lain, Mukhtasor menekankan bahwa kemampuan nasional yang perlu dibangun adalah kemampuan pengelolaan yang mandiri, sehingga migas menjadi modal pembangunan. "Pembangunan kilang untuk mengurangi ketergantungan pada impor harus melibatkan kemampuan nasional secara signifikan.

Janganlah diserahkan 100% swasta. Rencana menswastakan penuh kilah baru di Bontang adalah bertentangan dengan tujuan mewujudkan kemandirian energi dan tujuan menjadikan migas sebagai modal pembangunan," demikian tambah Mukhtasor.

ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small ads-small

Job Posting

No job posted

Oil Price

Exchange Rate

All Category