Event
Ketergantungan Energi Fosil Sebaiknya Dikurangi Dalam Bauran Energi
Jakarta, PetroEnergy.id -- Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk, Hilmi Panigoro meminta Pemerintah untuk mempermudah regulasi investasi bagi Independent Power Producer (IPP) yang tergabung dalam proyek listrik 35.000 Mw. "Apalagi 25 ribu mw saat ini akan digarap oleh swasta maka regulasi sebaiknya dimudahkan," kata Hilmi saat berbicara di acara CEO Forum di Jakarta, Kamis, 24 November 2016.
Ditambahkannya, pada tahun 2030 nanti jumlah masyarakat Indonesia bisa mencapai 285 juta orang. Sementara pertumbuhan ketersediaan listrik setiap tahunnya hanya mencapai 9,5% atau 777 terawatt per hour (TWh). "Jadi sebenarnya proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt Mw cukup baik untuk mengatasi permasalahan defisit ketersediaan listrik nanti dimana kebutuhan listriknya akan tumbuh dua kali lipat nanti," tambahnya.
Selain itu, kata Hilmi, konsumsi energi fosil Indonesia diperkirakan pada 2030 akan mencapai 9,4 juta Bopd. Sedangkan produksinya saat ini hanya 5,4 juta Bopd. Sehingga 77% energi akan masih energi fosil seperti minyak dan batu bara. "Untuk itu saya berharap pemerintah menciptakan bauran energi yang bisa mengatasi ketergantungan pada energi fosil ini, tandasnya.
Asal tahu saja, Perihal Bauran Energi ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2014. Pada tahun 2025 nanti rencananya batu bara akan mendominasi menjadi 30% pemakaian. Lalu sisanya adalah; 25% minyak bumi, 23% Energi Baru Terbarukan, dan 22% gas bumi. (adi)